BPSIP Jambi Ikuti Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas
KOTA JAMBI – Dalam rangka pelaksanaan penilaian mandiri Pembangunan Zona Integritas, BPSIP Jambi yang masuk dalam Tim X telah mengisi seluruh evidence di LKE ZI, maka perlu dilakukan penilaian mandiri dengan tim penilai dari Sekretariat BSIP, Kabag umum, Katim TU dan Katim Organisasi. Kegiatan dihadiri Plh. Kepala Balai, Desy Nofriati, SP., M.Si dan anggota tim ZI. Bertempat di ruang rapat Kepala balai, penilaian mandiri dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting.
Andini Diah P Trisnaningsih selaku tim penilai dari sekretariat BSIP menyampaikan nilai dari uraian dari LKE ZI. Beberapa hal yang perlu diperbaiki diantaranya poin-poin dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM Aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan reform.
Penilaian dilaksanakan secara terstuktur dan mengikuti juklak yang sudah diberikan. Andini menambahkan dengan kesiapan menambahkan evidence yang disebutkan tadi, harapannya nilai akan berubah dan naik. Perbaikan LKE terakhir di upload pada tanggal 01 Desember 2024 pukul 23:59 WIB.
Plh. Kepala Balai, Desy Nofriati menyemangati tim ZI BPSIP Jambi untuk memperbaiki dan melengkapi evidence ZI yang diperlukan agar nilai ZI di tahun ini dapat mencapai target dan lebih baik dai tahun sebelumnya.